FAQ (Tentang perpanjangan masa tinggal)
Saya lupa memperbarui masa tinggal, jadi saya tidak bisa bertransaksi dengan SBI Remit NEOBANK. Apa saja yang perlu saya lakukan untuk mengaktifkan kembali transaksi bank?
SBI Remit akan mengirimkan email panduan perpanjangan masa tinggal, mulai dari 3 bulan sebelum masa berlaku Zairyu Card habis. Ikuti panduan ini untuk memperbarui masa berlaku yang terdaftar di informasi anggota SBI Remit Anda.
Setelah pembaruan selesai, SBI Remit akan mengirimkan email pemberitahuan bahwa perpanjangan telah selesai.
Setelah prosedur perpanjangan selesai di SBI Remit, informasi masa berlaku Zairyu Card di SBI Sumishin Net Bank (Neobank) juga akan diperbarui secara otomatis.
Setelah itu, SBI Sumishin Net Bank (Neobank) akan mencabut pembatasan transaksi. Transaksi perbankan akan dapat dilakukan dalam beberapa hari.
Jika pembatasan transaksi tidak dapat dicabut, SBI Remit akan menghubungi Anda secara terpisah.
Bagi anggota yang pengajuan perpanjangan masa berlaku Zairyu Card masih dalam proses, harap lapor kepada kami.
Setelah pengajuan dalam proses perpanjangan dikonfirmasi, pembatasan penggunaan layanan perbankan akan ditangguhkan untuk jangka waktu tertentu (maksimal 2 bulan dari tanggal kedaluwarsa masa berlaku Zairyu Card).
Jika kami tidak menerima pemberitahuan mengenai pembaruan masa berlaku Zairyu Card atau bukti bahwa Anda sedang mengajukan permohonan pembaruan masa berlaku dalam waktu 3 bulan setelah kadaluwarsa, maka layanan perbankan Anda akan kami hentikan.
Selain itu, mohon diketahui bahwa apabila layanan perbankan telah dihentikan, pengajuan kembali akan diperlukan untuk dapat menggunakan lagi layanan tersebut.
▼Apabila Anda ingin mengajukan bahwa Anda sedang dalam proses pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku Zairyu Card
https://underapplying-ocr.remit.services/
cara pengajuan: Hanya melalui aplikasi
Login aplikasi > setelah login, klik menu> klik “Informasi Anggota”> klik “Ubah” pada Dokumen Identitas untuk mengunggah dan mengirim foto Zairyu Card.
• Pengajuan tidak dapat dilakukan dari aplikasi lama ‘SBI Remit Classic’.
• Pengajuan tidak dapat dilakukan melalui organisasi, situs web, atau melalui pengiriman file gambar melalui email, dll.
〈Jenis Dokumen: Pilih salah satu dari dokumen berikut〉
① Salinan pengajuan online Pembaruan Zairyu Card.
② Salinan kedua sisi Zairyu Card lama yang memiliki cap “sedang dalam proses pembaruan” dari Imigrasi
③ Salinan tanda terima pengajuan dari kantor imigrasi yang memiliki cap resmi, beserta salinan yang mencantumkan nomor anggota Remit dari pemohon yang diajukan melalui kumiai



